"Terjadi perdebatan, masih berlangsung hingga sekarang," kata seorang anggota Komisi III DPR Nursyahbani di sela-sela rapat tertutup di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2009).
Menurutnya, anggota Komisi III terbagi menjadi dua kubu. "Sebagian mendukung tidak intervensi, sebagian ingin mengundang Kapolri dan Kejagung untuk meminta informasi apa yang terjadi," kata Nursyahbani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menurut Nursyahbani, dirinya melihat keanehan dalam kasus Antasari. Menurutnya seharusnya polisi tidak bergesa-gesa meningkatkan status menjadi tersangka. Sepengetahuannya, Antasari baru saja ditetapkan menjadi saksi.
"Kapolri sudah menyurati Kejaksaan minta pencekalan, padahal Antasari belum memberikan keterangan sebagai saksi sudah dijadikan tersangka," katanya.
Meskipun demikian, Nur sendiri tidak memungkiri seorang Antasari bisa tergoda wanita. "Kalau orang Jawa bisa jatuh karena harta, tahta dan wanita," candanya.
Dalam rapat tertutup ini, dia menambahkan, juga dibahas kemungkinan pengganti Antasari, menurutnya pengambilan keputusan KPK harus bulat dengan lima pimpinan.
"Mekanisme pergantian tadi kita bahas, keputusannya adalah tetap melanjutkan proses perkara KPK yang dikerjakan bersama Antasari. Bagaimanapun harus diganti karena kelima-limanya harus diisi," lanjutnya.
(ken/iy)










































