"Saya mendapatkan info dari koran. PT ini menyalurkan tenaga kerja," ujar salah satu korban, Faizal (20) warga Lenteng Agung kepada detikcom, Selasa, (5/5/2009).
Faizal dan puluhan calon tenaga kerja senasib lainnya tidak menaruh curiga terhadap perusahaan tersebut karena mereka mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari koran dan job fair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sinilah modus penipuan terjadi. Para pelamar ditarik uang Rp 50 ribu untuk psikotes. Setelah itu PT DPM meminta uang Rp 550 ribu guna penempatan karyawan.
"Kalau anak saya, Puspita, membayar Rp 600 ribu untuk posisi
receptionist," kata Asmuni (49), warga Cililitan di lokasi yang sama.
Namun puluhan pelamar tersebut mulai sadar tertipu karena tidak kunjung dipanggil kerja. Sudah 2 bulan hingga 3 bulan menunggu, mereka tidak kunjung ditempatkan.
Akhirnya, siang ini, puluhan pelamar yang tertipu tersebut mendatangi kantor DPM meminta kejelasan nasib mereka. Mereka sempat emosi di ruang rapat dan nyaris ricuh.
"Sedang kami rundingkan dengan pelamar," kata pengacara PT DCM, Roy di lokasi.
(asp/nik)











































