Kotak Pos Pengaduan Masyarakat Terganjal Kesejahteraan Pengelolanya

Kotak Pos Pengaduan Masyarakat Terganjal Kesejahteraan Pengelolanya

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2009 13:48 WIB
Jakarta - Apa kabar kotak pengaduan masyarakat? Kotak pengaduan ini manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat. Nasibnya kini terganjal kesejahteraan sang pengelola.

"Kalau dianggap penting harusnya dikasih jabatan dan penghasilan yang cukup berartilah. Ini yang harus kita lihat menyeluruh, jangan mempermasalahkan saja," ujar Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi.

Hal itu disampaikan Taufiq dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola Kotak Pos Pengaduan Masyarakat 2009 di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufiq, hanya 64 persen masyarakat yang merasakan manfaat kotak pos pengaduan masyarakat. Masyarakat yang mengadu dijamin keamanannya.

"Yang melapor dijamin, karena sudah ada UU-nya. Jangan takutlah Menneg PAN menjamin," kata dia.

Berdasarkan data dari Kementerian Negara PAN dari 2004-Desember 2008, kasus yang diadukan masyarakat antara lain kepegawaian dan ketenagakerjaan, penyalahgunaan wewenang, korupsi atau pungli, hukum atau peradilan dan HAM, dan pertanahan atau perumahan.
(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini