"Kalau dianggap penting harusnya dikasih jabatan dan penghasilan yang cukup berartilah. Ini yang harus kita lihat menyeluruh, jangan mempermasalahkan saja," ujar Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi.
Hal itu disampaikan Taufiq dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola Kotak Pos Pengaduan Masyarakat 2009 di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melapor dijamin, karena sudah ada UU-nya. Jangan takutlah Menneg PAN menjamin," kata dia.
Berdasarkan data dari Kementerian Negara PAN dari 2004-Desember 2008, kasus yang diadukan masyarakat antara lain kepegawaian dan ketenagakerjaan, penyalahgunaan wewenang, korupsi atau pungli, hukum atau peradilan dan HAM, dan pertanahan atau perumahan.
(nik/iy)
