"Iya dong," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno menjawab pertanyaan wartawan mengenai persidangan Wiliardi melalui telepon, Selasa (5/5/2009).
Oegroseno juga memastikan, polisi akan lebih transparan dalam mengungkap kasus yang melibatkan salah satu anggotanya ini. "Engga (tertutup)," janjinya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Wiliardi masih berlangsung. Penyidik masih melakukan pemberkasan-pemberkasan.
Jika Wiliardi terbukti bersalah, apa sanksinya? "Dari yang teringan sampai yang terberat, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.
(ken/iy)











































