"Ya nggak bisa jadi polisi lagi. Siapa yang mau ditangkap dia," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2009).
Susno enggan menjelaskan apakah Wiliardi akan dipecat secara tidak terhormat. "Itu kan urusan Deputi Sumber Daya Manusia (Desumdaman)," imbuhnya.
Wiliardi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin bersama 8 tersangka lainnya yakni Ketua KPK non aktif Antasari Azhar dan komisaris Pers Indonesia Merdeka, Sigid Haryo Wibisono.
Peran Wiliardi dalam kasus ini mencari orang yang dapat melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Melalu Jerry didapatlah Edo. Penangkapan terhadap Wiliardi Wizar dilakukan di rumahnya, Taman Ubud Lippo Karawaci Tangerang.
(nik/iy)











































