"Pemeriksaannya akan dilakukan setelah makan siang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol M Iriawan saat dihubungi wartawan, di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/5/2009).
Namun Iriawan enggan menjelaskan materi pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat menuturkan, dalam pemeriksaan hari ini, Antasari akan didampingi 3 pengacara.
"Kita punya alibi. Tidak mungkin seorang Antasari membunuh," tegasnya.
Antasari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin. Selain Antasari, penyidik juga menetapkan 8 tersangka lainnya, yang diduga antara lain sebagai penyandang dana dan pelaku di lapangan. Antasari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Minggu (3/5/2009), Antasari membantah semua tuduhan dan opini publik yang menyebut-nyebut dirinya sebagai otak dari pembunuhan Nasrudin.
"Terhadap opini itu saya sampaikan, semuanya tidak benar. Saya kira tidak perlu kita perdebatkan. Ada proses yang akan berjalan sendiri," kata Antasari saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Perumahan Giri Loka, Tangerang, Banten.
(nik/iy)











































