Penggantian Antasari Dibahas DPR

Penggantian Antasari Dibahas DPR

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2009 11:05 WIB
Penggantian Antasari Dibahas DPR
Jakarta - Khusus untuk membahas status tersangka Ketua KPK nonaktif, Antasari Ashar, Komisi III DPR mengadakan rapat internal siang ini. Dalam rapat ini akan dibahas tindakan antisipasi penggantian Antasari.

"Siang ini pukul 14.00 WIB kita rapat internal untuk membahas soal ini
(Antasari)," tutur Anggota Komisi III DPR, Lukman Hakim Saifuddin, saat
berbincang dengan detikcom, Selasa (5/5/2009).

Menurut Lukman, dalam rapat ini akan dibicarakan mengenai kemungkinan
pengganti Antasari. Lukman kemudian menjelaskan secara singkat mekanisme
penggantian Ketua KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah resmi diberhentikan nanti baru presiden mengusulkan dua calon pengganti Ketua KPK kepada DPR. Nantinya DPR yang akan menentukan pilihan," tutur Lukman.

Namun demikian, selama presiden belum mengeluarkan keputusan presiden
(keppres), belum bisa dilakukan pembahasan lebih jauh terkait penggantian
Antasari.

"Pimpinan KPK bersifat kolektif jadi bisa digilir wakilnya apabila ketuanya nonaktif," tutur Lukman.

"Pemberhentian permanen membutuhkan keputusan presiden," imbuhnya.

Lukman mengaku prihatin melihat rekannya terlibat kasus pembunuhan, Lukman pun mendoakan Antasari tabah.

"Saya sangat prihatin, saya mengenal Antasari cukup baik," pungkasnya.

(van/anw)


Berita Terkait