Jaga Citra Korps Adhyaksa, Hendarman Pernah Mewanti-wanti Antasari

Penembakan Direktur PRB

Jaga Citra Korps Adhyaksa, Hendarman Pernah Mewanti-wanti Antasari

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2009 04:52 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan rasa keprihatinannya terhadap kasus pembunuhan yang tengah melilit Ketua KPK non aktif Antasari Azhar. Dia mendoakan Antasari supaya tabah menghadapi kasus yang berat tersebut.

Kendati demikian, sejak terpilih sebagai Ketua KPK, Hendarman telah mewanti-wanti Antasari agar berhati-hati dan tidak melakukan perbuatan tercela serta menyimpang. Hal itu tak lain dan tak bukan adalah untuk menjaga nama baik Kejaksaan.

Bagaimanapun Antasari dibesarkan di lingkungan korps Adhyaksa. Terakhir, dia menduduki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung. Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, itu, juga pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada 2003.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan Hendarman tersebut disampaikan hanya beberapa hari setelah panitia seleksi pimpinan KPK di DPR memilih Antasari sebagai pengganti Taufiqurachman Ruki. Tepatnya pada Rapat Kerja Kejaksaan 2007 di Hotel Yasmin, Puncak, Jawa Barat, Senin 10 Desember 2007. Antasari hadir pada acara tersebut.

"Pesan saya satu. Sebagaimana telah saya sampaikan dalam apel kerja Kejaksaan. Pak Antasari apabila anda cinta kepada korps Kejaksaan, jagalah nama baik Kejaksaan ini," kata Hendarman saat berpidato.

Hendarman merasa bangga ada wakil Kejaksaan yang menjadi pimpinan lembaga anti korupsi yang sangat disegani itu. Apalagi keikutsertaan Antasari dalam seleksi pimpinan KPK, diakui mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, juga atas dasar usulannya.

Bagi Hendarman, Antasari adalah murid, sosok jaksa yang pintar dan cemerlang. Dan memang Antasari akhirnya berhasil terpilih menjadi ketua KPK. Dia mampu menyingkirkan rival sesama dari Kejaksaan pada waktu itu, yakni Marwan Effendi. Marwan dipercaya menjadi Jampidsus setelah mencuatnya kasus suap salah seorang jaksa di Kejagung, Urip Tri Gunawan.

Urip ditangkap KPK seusai menerima uang sebesar Rp 6,6 miliar dari Artalyta Suryani, perempuan yang dikenal dekat dengan mantan bos BDNI, Sjamsul Nursalim. Alih-alih menjaga nama baik korps-nya, banyak pihak yang menilai Antasari justru bermaksud memukul Kejaksaan dan menunjukkan kedigdayaan KPK.

Antasari memang dikenal garang dan tak pandang bulu. Tak hanya Urip, Jampidsus Kemas Yahya Rahman  dan Direktur Penyidik Muhammad Salim terseret dan ikut diperiksa, meski akhirnya tidak ada kelanjutannya hingga ini. Kemas, Salim, dan juga Jamdatun Untung Udji Santoso dicopot dan dimutasi ke posisi yang tak berpengaruh.

Gedung Jampidsus, atau lazim disebut Gedung Bundar dirombak habis-habisan untuk menggencet para makelar kasus (Markus) yang berkeliaran di Kejagung. Setiap jaksa dilarang berhubungan dengan pihak-pihak yang tidak terkait perkara. Singkat kata, Kejagung mengadakan pembenahan besar-besaran setelah adanya kasus itu.

Namun, kini giliran Antasari yang tersandung kasus hukum. Dia menjadi tersangka kasus penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Maret 2009 lalu. Antasari bahkan disebut-sebut sebagai otak dari pembunuhan yang diduga karena berlatarbelakang asmara segitiga ini. Pria berkumis tebal itu kini meringkuk di sel Rutan Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin 4 Mei kemarin.

Pada raker yang dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dua tahun lalu itu, Hendarman berpesan agar Antasari tidak menciderai nama Kejaksaan. Sekalipun sudah menjadi petinggi KPK, Hendarman juga meminta Agar Antasari tetap memegang teguh sumpah jabatan dan kode etik jaksa.

Kini, ketika Antasari menjadi tersangka, Hendarman tidak berani memutuskan apakah Kejagung bisa menerima kembali Antasari jika dia tidak berdinas lagi di KPK. "Kalau ternyata tidak terbukti saya nggak tahu. Kalau ada masalah saya nggak bisa berandai-andai," pungkasnya.Mau mendiskusikan kasus yang membelit Antasari Azhar? Gabung di sini. (irw/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini