"Tadi kita ajukan 24 pertanyaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. M. Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/5/2009).
Iriawan tidak bersedia merinci titik berat dari 24 pertanyaan yang diajukan ke Antasari. Namun yang jelas sudah diperoleh cukup alat bukti sehingga dianggap perlu melakukan penahanan terhadap Antasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/asy)











































