Antasari Akan Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro

Antasari Akan Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 17:11 WIB
Antasari Akan Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar dipastikan akan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dia akan ditempatkan di Rutan Narkoba.

"Ya akan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnanda di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/5/2009).

Antasari telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, dan hingga pukul 17.00 WIB, masih diperiksa. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari didampingi sejumlah pengacara papan atas antara lain M Assegaf, Juniver Girsang, Denny Kailimang, Hotma Sitompul, Ari Yusuf Amir, dan Farhat Abas. Antasari dalam keterangan pers, Minggu (3/5/2009) kemarin membantah semua pernyataan yang menyudutkan dia termasuk isu cinta segitiga.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini