Sambangi Kantor PD, Keluarga Korban HAM Tagih Janji SBY

Sambangi Kantor PD, Keluarga Korban HAM Tagih Janji SBY

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 16:23 WIB
Sambangi Kantor PD, Keluarga Korban HAM Tagih Janji SBY
Jakarta - Keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Pelanggaran HAM (JSKK) menyambangi kantor DPP Partai Demokrat (PD). Mereka menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM.

"Padahal dalam pertemuan pada 23 Maret 2008, Bapak Presiden berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Sumarsih, ibunda Wawan, korban tewas kasus Semanggi I.

Hal itu disuarakan Sumarsih dalam audiensi dengan jajaran DPP PD di kantor DPP PD, Jl Pemuda, Jaktim, Rabu (4/5/2009). Hadir pula Suciwati, istri mendiang aktivis HAM, Munir dan belasan korban pelanggaran HAM lainnya.

Menurut Yeti, salah satu keluarga korban kasus Tanjung Priok, SBY sebagai anggota ABRI yang menjabat sebagai Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 sebenarnya mengetahui siapa pelaku penculikan saat itu.

"SBY sebagai Dewan Kehormatan Perwira tahu persis tentang 14 orang yang belum kembali. SBY sebenarnya bisa mengungkapkan itu," ujarnya.

Selain menagih janji SBY sebagai calon terkuat pemenang Pilpres 2009, keluarga korban juga meminta PD yang diprediksi akan memperoleh kursi terbanyak di parlemen mendatang ini untuk serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

"Kami mengkhawatirkan Partai Demokrat mengambil jalan pintas bagi
pertarungan kekuasaan dengan menaifkan segala sikap terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM," ujar Sumarsih.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPP PD Ruhut Sitompul berjanji akan meneruskan pesan yang disampaikan keluarga korban kepada SBY. Ruhut menjelaskan, komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM di DPR periode sekarang terkendala oleh jumlah kursi PD yang kurang signifikan.

"Mudah-mudahan dengan kursi yang lebih besar pada periode berikutnya, Partai Demokrat dapat mengawal penyelesaian kasus pelanggaran HAM," pungkasnya.

(lrn/nik)


Berita Terkait