"Surat pengunduran diri sih tidak ada," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/5/2009).
Oegroseno menjelaskan bila saat ini belum ada sanksi yang diberikan, karena pihak Propam masih memeriksa dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/nrl)











































