"Pemeriksaan hari ini sebagai saksi telah selesai dan akan dilanjutkan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2009).
Antasari mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sempat berhenti untuk makan siang dan salat zuhur. Hingga saat ini jumlah tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen berjumlah 9 orang.
Sejauh ini, Antasari dan kuasa hukumnya tetap bersikukuh masih sebagai saksi. (ken/iy)











































