"Protap penanggulangan dan pengendalian influenza ini untuk mengamankan ADB Meeting di Bali dan WOC (World Ocean Conference) di Manado," kata Menkes Siti Fadilah Supari di Kantor Depkes RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/5/2009).
Tiga protap tersebut adalah;
1. Melakukan pemantauan dan penjaringan di terminal kedatangan bandar udara internasional kepada setiap penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Setiap penumpang yang dicurigai terjangkit virus influenza H1N1 wajib mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku demi mencegah penyebaran flu babi.
Setiap yang dikenai status suspect flu babi akan diambil contoh jaringannya untuk kemudian diteliti lebih lanjut. Mereka juga berhak meminta second opinion dari tenaga ahli asal negaranya masing-masinng.
"Pembiayaan yang timbul menjadi tanggungan pemerintah. Semua dokter dan tenaga kesehatan sudah mendapatkan wawasan tentang penanganan dugaan infeksi influenza ini," sambung Menkes.
(lh/nrl)











































