Palembang - Untuk membebaskan para pejabat di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dari narkoba, sebanyak 600 pejabat di lingkungan kabupaten tersebut mengikuti uji atau test urine. Tentunya, bila hasil test ini menunjukan ada pejabat yang menggunakan narkoba akan diberi sanksi.
Ke-600 pejabat itu dari esselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab OKU Timur. Mereka secara bergantian diperiksa di lapangan KONI Martapura, OKU Timur, Senin (04/05/2009).
Kegiatan ini terlaksana antara Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kepala BNK OKUT Jauhari Fanani didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sumarno SH, kepada pers, Senin (04/05/2009), sebanyak 600 akan mengikuti test urine tanpa pengecualian.
(tw/djo)