"Baru saja Pak Antasari dijadikan tersangka," kata salah seorang penyidik Polda Metro Jaya kepada detikcom sekitar pukul 14.20 WIB, Senin (4/5/2009). Polisi menetapkan status tersangka setelah mendapatkan keterangan dari Antasari dan bukti-bukti yang cukup.
"Perencanaan pembunuhan terhadap korban Nasrudin dilaksanakan atas keinginan sdr Antasari yang dibantu oleh Sigid dan Wiliardi, kemudian para eksekutor melaksanakan pembunuhan/penghilangan nyawa korban Nasrudin," kata sumber itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pejabat Polda Metro Jaya mengenai peningkatan status Antasari dari saksi menjadi tersangka itu. "Nanti sebentar lagi ada keterangan resmi dari pejabat Polda," tutur sumber itu.
Hingga pukul 14.20 WIB, pemeriksaan Antasari masih berlangsung. Sementara itu, jumpa pers mengenai peningkatan status tersangka Antasari ini akan digelar di Main Hall, Gedung Utama Polda Metro Jaya. (asy/nrl)











































