Kesepakatan itu tercapai setelah perwakilan polisi dan mahasiswa melakukan negosiasi di dekat jembatan Mampang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2009). Polisi diwakili Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Abdurahman.
Selang berapa lama setelah kedua belah pihak berunding, para mahasiswa kemudian membubarkan diri. Polisi juga tidak lagi melakukan barikade di lokasi unjuk rasa, yakni kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo. Arus lalu lintas di jalan tersebut pun berangsur normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrokan berawal saat seribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa memaksa masuk kantor Gubernur Sulsel. Para mahasiswa ini menolak UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).
(mna/djo)











































