KPK Lepas Tangan Terhadap Kasus Antasari

Penembakan Direktur PRB

KPK Lepas Tangan Terhadap Kasus Antasari

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 13:30 WIB
KPK Lepas Tangan Terhadap Kasus Antasari
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membantu proses hukum yang dijalani Antasari Azhar. Perkara yang terjadi dianggap urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan KPK.

"Kasusnya pribadi, tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas kantor. Kita monitor saja," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2009).

Sejauh ini memang belum ada pengacara atau bantuan hukum yang diberikan KPK. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sejauh ini belum ada bantuan hukum," jawabnya.

Sebelumnya, Antasari sudah menunjuk beberapa pengacara top untuk mendampingi Antasari. Beberapa di antaranya merupakan para pembela koruptor.

(mad/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads