"Kasusnya pribadi, tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas kantor. Kita monitor saja," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2009).
Sejauh ini memang belum ada pengacara atau bantuan hukum yang diberikan KPK. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli.
"Sampai sejauh ini belum ada bantuan hukum," jawabnya.
Sebelumnya, Antasari sudah menunjuk beberapa pengacara top untuk mendampingi Antasari. Beberapa di antaranya merupakan para pembela koruptor.
(mad/sho)











































