"Akan terjadi konflik kepentingan jika nanti Antasari bebas," kata peneliti ICW Adnan Topan Husodo.
Hal tersebut ia sampaikan usai memberi dukungan bagi KPK bersama sejumlah LSM lain di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pengacara itu akan mengharapkan bantuan kepentingan dalam kasus-kasus nantinya," kata Adnan.
Beberapa nama yang disebutkan menjadi pengacara Antasari adalah Hotma Sitompul, Ari Yusuf Amir, Juniver Girsang, M Assegaf, Farhat Abbas, dan Denni Kailimang. Masing-masing pernah menangani sedikitnya 10 perkara korupsi.
(mad/sho)











































