Biasa Bela Koruptor, Pengacara Antasari Rawan Konflik Kepentingan

Biasa Bela Koruptor, Pengacara Antasari Rawan Konflik Kepentingan

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 13:07 WIB
Biasa Bela Koruptor, Pengacara Antasari Rawan Konflik Kepentingan
Jakarta - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar menunjuk sejumlah pengacara top untuk membela kasus yang sedang dijalaninya. Penunjukan ini dipertanyakan karena pengacara yang ditunjuk adalah para pembela koruptor.

"Akan terjadi konflik kepentingan jika nanti Antasari bebas," kata peneliti ICW Adnan Topan Husodo.

Hal tersebut ia sampaikan usai memberi dukungan bagi KPK bersama sejumlah LSM lain di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2009).

Menurut Adnan, sejumlah nama yang membela Antasari memiliki rekam jejak sebagai pengacara berbagai kasus korupsi. Jika Antasari lepas dari jeratan hukum, maka akan ada aksi balas budi terhadap para pengacara tersebut.

"Para pengacara itu akan mengharapkan bantuan kepentingan dalam kasus-kasus nantinya," kata Adnan.

Beberapa nama yang disebutkan menjadi pengacara Antasari adalah Hotma Sitompul, Ari Yusuf Amir, Juniver Girsang, M Assegaf, Farhat Abbas, dan Denni Kailimang. Masing-masing pernah menangani sedikitnya 10 perkara korupsi.

(mad/sho)


Berita Terkait