Pukat UGM: Kasus Antasari Jangan Sampai Dimasuki Koruptor

Pukat UGM: Kasus Antasari Jangan Sampai Dimasuki Koruptor

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 11:55 WIB
Pukat UGM: Kasus Antasari Jangan Sampai Dimasuki Koruptor
Jakarta - Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar hendaknya jangan sampai dimasuki koruptor. Bila koruptor sudah turut campur dengan cara membiayai perkara itu, maka akan berbahaya.

Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar kepada wartawan di kantornya, Bulaksumur Yogyakarta, Senin (4/5/2009).

"Kasus Antasari ini sangat seksi. Sehingga jangan biarkan koruptor ikut masuk. Jangan sampai mengendurkan upaya KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Zainal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kasus Antasari merupakan sebuah investasi menarik bagi para koruptor yang sedang terkena perkara. Mereka sangat mungkin akan berlomba-lomba untuk membebaskan Antasari dari perkara yang dihadapinya saat ini.

Zainal meminta kepolisian bekerja independen dan transparan dalam menyelidiki kasus ini. "Bila mereka masuk, akan menghancurkan proses yang sedang berjalan sekarang ini," ungkap Zainal.

Staf Pukat, Danang Kurniadi menyatakan, pihaknya mendukung langkah KPK menonaktifkan Antasari. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas KPK dan kepercayaan publik.

"Kasus ini sangat sensitif dan diduga mengandung muatan politis," kata Danang.

(bgs/nik)


Berita Terkait