Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar kepada wartawan di kantornya, Bulaksumur Yogyakarta, Senin (4/5/2009).
"Kasus Antasari ini sangat seksi. Sehingga jangan biarkan koruptor ikut masuk. Jangan sampai mengendurkan upaya KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Zainal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal meminta kepolisian bekerja independen dan transparan dalam menyelidiki kasus ini. "Bila mereka masuk, akan menghancurkan proses yang sedang berjalan sekarang ini," ungkap Zainal.
Staf Pukat, Danang Kurniadi menyatakan, pihaknya mendukung langkah KPK menonaktifkan Antasari. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas KPK dan kepercayaan publik.
"Kasus ini sangat sensitif dan diduga mengandung muatan politis," kata Danang.
(bgs/nik)











































