"Jadi setelah masuk (ke ruang pemeriksaan), diawali terlebih dulu dengan pemeriksaan kesehatan dokter, mengukur tensi, jantung dan sebagainya. Begitu masuk, waktu wartawan kerubutin, tensinya naik tinggi sampai 17 berapa gitu. Tetapi begitu duduk, dikasih minum normal lagi," kata kuasa hukum Antasari, M Assegaf.
Hal ini disampaikan Assegaf di sela-sela pemeriksaan Antasari di
di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari diperiksa 4 penyidik dan didampingi 4 kuasa hukum. Mereka antara lain Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir, dan Indra Sahnun Lubis.
"Kita sepakat pengacara akan berganti-ganti karena pemeriksa membatasi, dan ruang duduk juga terbatas," kata dia.
Sebelumnya, sumber di kepolisian menyebutkan bahwa pemeriksaan ini hanya diisi dua penyidik dan saksi saja, tanpa pengacara.
Dikatakan Assegaf, pemeriksaan baru dimulai. Biasanya selalu dimulai dengan pertanyaan identitas, latar belakang, dan belum masuk pada materi.
Bawa bukti apa saja? "Jangan lupa, posisi Antasari dalam surat pemanggilan itu sebagai saksi. Saksi dan tersangka kan beda," jawab pengacara senior ini.
(aan/nrl)










































