"Saya main golf kalau ada waktu saja," kata Antasari saat menerima detikcom dan beberapa wartawan lain di kediamannya, Perumahan Giri Loka 2, BSD, Banten, Minggu (3/5/2009).
Saat didesak apakah seminggu sekali, Antasari menggelengkan kepalanya. Wartawan pun kembali mengejar dengan menanyakan apakah olah raga golf itu dilakukan Antasari sebulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari membantah golf termasuk hal yang dilarang dalam kode etik KPK. Menurutnya, kode etik melarang anggota KPK bermain golf dengan orang bermasalah atau berpotensi bermasalah.
"Kode etik itu berbunyi dilarang main golf, dengan pihak yang bermasalah atau berpotensi bermasalah. Jadi kalau saya main dengan tersangka tidak boleh. Tapi kalau dengan tetangga? Main golf dengan keponakan? Masak tidak boleh. Golf itu olah raga Mas," ujarnya sambil tersenyum.
Seperti diketahui, nama Antasari disebut-sebut terkait kasus penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin ditembak usai bermain golf di lapangan golf Modernland Tangerang. Konon, Antasari dan Nasrudin kerap bermain golf bersama.
(djo/mok)











































