"Sejak Selasa, 28 April 2009 kita sudah memperingatkan warga Indonesia untuk tidak berkunjung ke Meksiko," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah pada detikcom, Senin (4/5/2009).
Untuk itu, lanjut Faiza, bagi mereka yang merencanakan berkunjung ke negara Meksiko diminta untuk menunda atau membatalkan dahulu rencana tersebut. Peringatan ini juga terkait dengan penetapan World Health Organization (WHO) terhadap Meksiko sebagai negara asal flu babi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ditambahkan Faiza, pemerintah juga akan mengantisipasi jika diketahui ada WNI ke Meksiko di luar pengetahuan pemerintah. Sekembalinya dari Meksiko warga yang diketahui datang dari Meksiko akan dimintakan mengisi formulir dari keimigrasian dan akan dikarantina.
"Ini untuk pencegahan, karena kita tidak bisa memantau satu-satu warga negara kita. Mungkin saja ada yang sudah berada di Meksiko sebelum dikeluarkannya peringatan ini, nanti Imigrasi yang akan menindak dan melakukan karantina itu," tutupnya.
(nov/nrl)










































