"Insya Allah akan datang," ujar salah satu kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir saat dihubungi detikcom, Minggu (3/5/2009) malam.
Ari kembali menegaskan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembunuhan ini. Berdasarkan surat yang diterimanya, Antasari akan mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Polda Metro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan juga memastikan pihaknya akan tetap memanggil Antasari sebagai saksi dalam perkara ini.
"Antasari besok (hari ini) akan dipanggil sebagai saksi jam 10," ujar Iriawan di kantornya. (mok/nov)










































