Datangi Antasari, Nasrudin Minta Bantuan Proyek Sampai Lamaran Kerja di KPK

Pembunuhan Direktur PRB

Datangi Antasari, Nasrudin Minta Bantuan Proyek Sampai Lamaran Kerja di KPK

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 06:01 WIB
Datangi Antasari, Nasrudin Minta Bantuan Proyek Sampai Lamaran Kerja di KPK
Jakarta - Pertemuan Ketua KPK Antasari Azhar dan Direktur PRB Nasrudin bukan sekadar dalam urusan pelaporan kasus korupsi. Nasrudin juga kerap meminta campur tangan Antasari untuk memuluskan proposal proyek. Bahkan sampai soal lamaran kerja sebagai pegawai KPK untuk kerabatnya.

"Tapi semua permintaan itu saya tolak," kata Antasari saat menerima sejumlah wartawan, termasuk detikcom, di rumahnya, Perumahan Giri Loka 2, BSD, Tangerang, Banten, Minggu (3/5/2009).

Antasari menjelaskan, dirinya pertama kali berkenalan dengan Nasrudin beberapa bulan setelah dilantik sebagai Ketua KPK. Nasrudin saat itu melaporkan berbagai kasus dugaan korupsi di PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkenalan Antasari dan Nasrudin tidak berhenti sampai di situ saja. Keduanya masih suka melakukan komunikasi atau pertemuan. Nasrudin bahkan sempat meminta berbagai bantuan kepada Antasari.

"Beliau juga pernah datang membawa suatu proposal proyek kepada saya, nah di situ saya tidak bisa. Karena selaku ketua KPK saya tidak boleh," ujar Antasari.

Proposal proyek yang dimaksud Antasari adalah mengenai binis nikel di Kendari, Sulawesi Tenggara. Proyek tersebut milik PT Antam. "Yang bersangkutan (Nasrudin) ingin saya berkomunikasi dengan Antam. Tidak saya layani karena saya ketua KPK, tidak boleh secara etik," ungkap Antasari.

Tidak cuma soal proyek besar, Antasari juga pernah diminta Nasrudin menerima kerabatnya yang melamar kerja di KPK. Namun, kata Antasari, permintaan tersebut juga tidak digubris.

"Saya bilang tidak bisa, KPK kan lembaga independen. Jadi saya seleksi mana yang bisa ditindaklanjuti sebagai masyarakat pelapor dan mana yang tidak," tutur Antasari.

Antasari menambahkan, pertemuan dirinya dengan Nasrudin dilakukan di kantor KPK sehingga transparan.
(djo/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini