Kuasa Hukum Kesal, Antasari Diam

Status Tersangka Antasari

Kuasa Hukum Kesal, Antasari Diam

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 04:14 WIB
Kuasa Hukum Kesal, Antasari Diam
Jakarta - Meski akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro, Kejagung justru sudah mengumumkan status Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tersangka. Kuasa hukum Antasari kesal dengan pengumuman status tersebut.

"Beliau (Antasari) sendiri tidak mempersalahkan, kita justru yang mempersalahkannya," ujar salah satu kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir saat berbincang dengan detikcom, Minggu (3/5/2009) malam.

Menurut Ari, status hukum dari kliennya ini perlu ada kejelasan. Hal ini terkait dengan bantuan hukum yang nantinya akan diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari juga mempertanyakan informasi awal yang menyebut Antasari menjadi salah satu dalang terbunuhnya Nasrudin. Baginya, informasi tersebut hanyalah dugaan yang belum ada bukti.

"Apa sudah ada informasi resmi tentang keterlibatan beliau? Itu kan cuma dugaan, dirangkai sedemikian rupa menjadi sebuah cerita yang akhirnya merusak citra beliau," paparnya.

Mengenai pernyataan Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan yang menyebut Antasari sebagai tersangka saat jumpa pers di kantornya, 1 Mei lalu, Ari menyesalkan kejadian tersebut.

"Dia seharusnya sadar bukan penyidik. Sebelum penyidik mengumumkan, dia tidak boleh mengumumkan lebih dulu," sesalnya.
(mok/nov)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads