SBY Minta Proses Hukum di KPK Tidak Terganggu

Antasari Non Aktif

SBY Minta Proses Hukum di KPK Tidak Terganggu

- detikNews
Minggu, 03 Mei 2009 19:39 WIB
SBY Minta Proses Hukum di KPK Tidak Terganggu
Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar tidak akan 'ngantor' dulu untuk sementara hingga proses hukum selesai. Meski demikian, KPK diminta untuk tetap fokus dan profesional.

"Saya berharap tugas-tugas KPK tidak perlu terganggu karena yang disangkakan bukan kapasitas sebagai Ketua KPK," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kata SBY di sela-sela pertemuan Asian Development Bank (ADB) di Hotel Interconcinental Jimbaran, Bali, Minggu (3/5/2009).

Menurut SBY, amanah rakyat agar KPK menjalankan tugas sesuai UUD diharapkan dapat terus dilakukan. Selain itu, SBY juga berharap agar tidak ada kejahatan korupsi atau uang yang dilakukan pejabat KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita jaga agar semua lembaga menjalankan tugas dengan benar," tutupnya.

Sebelumnya SBY menganggap, kasus yang terjadi pada Antasari adalah persoalan serius. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah Presiden akan memberhentikan Antasari secara permanen.

(mad/mok)


Berita Terkait