Informasi penggerebekan di Jepara ini disampaikan langsung oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari kepada wartawan, Minggu (3/5/2009).
"Hasil pengembangan di Depok, kita menggerebek kembali pabrik narkoba jenis sabu di Jepara Sabtu kemarin," kata Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga berhasil membekuk 2 orang tersangka, yakni seorang warga negara China dan seorang lagi warga negara Indonesia yang diduga pemilik rumah yang dijadikan pabrik.
"Pemiliknya inisial WL di Hongkong. Tersangka yang diamankan inisial AN dan TBK," jelas Arman.
Terkait pemilik pabrik sabu di Depok, Arman mengaku belum mengantongi identitasnya. "Masih buron," ujarnya pendek.
Kanit I Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Yupri RM yang dimintai konfirmasi mengakui penggerebekan pabrik ekstasi di Depok pada Jumat (1/5/2009) termasuk yang besar. Polisi berhasil menyita prekusor yakni alat pembuat sabu dan beberapa jenis bahan kimia lainnya. (Rez/iy)