"Saya ditetapkan sebagai saksi sampai sore ini," ujar Antasari saat jumpa pers di kediamannya di perumahan Giri Loka II, Serpong, Tangerang, Banten, Minggu (3/5/2009).
Dalam kesempatan itu, ia juga meyakinkan pada publik akan memenuhi pemanggilan pihak kepolisian terkait keterlibatan dirinya dalam kasus Nasrudin. Bahkan, ia mengaku akan datang lebih awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari juga sempat meminta maaf pada publik terkait beberapa pemberitaan terakhir. Khususnya, berbagai simpang siur sebagai otak pembunuh Nasrudin.
"Saya minta rekan-rekan menilai secara objektif, dan saya memohon dukungan masyakarat," pungkasnya. (mad/iy)











































