"Sudah bertemu dengan keluarga," kata Todung saat dihubungi detikcom, Minggu (3/5/2009).
Akan tetapi, Todung belum mau berbicara lebih jauh mengenai kasus yang sedang dihadapi Tengku Muhahammad Fakhry, putra raja Kelantan. Fakhry dituduh melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berasal dari Indonesia, Manohara Odelia Pinot atau Mano.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Todung melalui law office Lubis-Santosa & Maulana telah menyebarkan pernyataan dan bantahan terkait konflik yang terjadi dalam rumah tangga Fakhry. Bantahan itu disampaikan di sebuah surat kabar nasional yang terbit pada Sabtu 2 Mei kemarin.
Todung mengatakan, kliennya merupakan suami Mano yang sah dan telah melangsungkan pernikahan di negeri Malaysia pada 26 Agustus 2008. Pernikahan berdasarkan surat perakuan nikah yang dikeluarkan oleh kantor pendaftar perkawinan, perceraian, dan rujuk orang Islam di Kota Bharu, Malaysia pada sehari kemudian.
Fakhry, lanjut Todung, membantah dengan keras berita-berita tentang penganiayaan yang dilakukan terhadap Mano. Fakhry sangat mencintai dan menyayangi Mano, yang memperoleh gelar Yang Amat Mulia Cik Puan Manohara Odelia Pinot. Kehidupan suami istri itu dalam keadaan rukun dan bahagia serta menetap di Kelantan Malaysia.
"Sebagai seorang muslim, klien kami meminta dan akan melakukan usaha-usaha perdamaian secara kekeluargaan dengan Ibu Daisy Fajarina, ibunda istri klien kami, yang tidak lain adalah demi kebaikan keduabelah pihak. Perlu kami informasikan bahwa ibu Daisy Fajarina merupakan bagian dari keluarga klien kami sendiri dan klien kami menghormati Ibu Daisy Fajarina," pungkasnya.
(irw/iy)











































