Dalam sebuah iklan yang dimuat sebuah harian nasional, 2 Mei kemarin, Todung Mulya Lubis sebagai pengacara suami Mano, Muhammad Fakhri, mengumumkan pernyataan bantahan.
"Klien kami membantah dengan keras kebenaran berita-berita yang dimuat dalam media cetak dan elektronik," kata Todung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami merupakan suami yang sah dari Manohara yang telah melangsungkan pernikahan secara sah di Malaysia pada 26 Agustus 2008," ungkap Todung.
Sebagai seorang muslim, lanjut Todung, kliennya tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Tapi sebaliknya, usaha-usaha perdamaian dengan ibunda Manohara, Daisy Fajarina akan dilakukan.
"Perlu klien kami informasikan, bahwa Ibu Dasy Fajarina merupakan bagian dari keluarga klien kamis endiri dan klien kami menghormati Ibu Daisy Fajarina," pungkasnya.
(anw/anw)











































