Pengacara: Penembakan Nasrudin Atas Perintah Seseorang

Penembakan Direktur PRB

Pengacara: Penembakan Nasrudin Atas Perintah Seseorang

- detikNews
Sabtu, 02 Mei 2009 17:35 WIB
Pengacara: Penembakan Nasrudin Atas Perintah Seseorang
Jakarta - Enam orang eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen diduga sebagai pembunuh bayaran. Keenam tersangka itu disebut-sebut menerima bayaran sebesar Rp 500 juta.

Pengacara keenam tersangka, Nyoman Rae, membantah jika kliennya merupakan pembunuh bayaran. Dia mengatakan, kliennya melakukan penembakan terhadap Nasrudin karena atas perintah seseorang.

"Ada instruksi, bukan pembunuh bayaran," kata Nyoman saat dijumpai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyoman menegaskan, jika enam kliennya itu memiliki hubungan dengan otak penembakan. "Ya jelaslah," katanya.

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan, instruksi itu sendiri dilakukan karena keenam tersangka memiliki hubungan dengan otak pelaku. "Kalau instruksi kan ada hubungan teman," tuturnya.

Nyoman mengatakan, dia dan timnya resmi ditunjuk sebagai pengacara keenam tersangka sejak Jum'at (1/5/2009) oleh pihak keluarga keenam tersangka. Namun, sejauh ini, Nyoman enggan menjelaskan siapa-siapa saja yang menjadi kliennya tersebut.

"Nanti saja, nanti Senin akan diumumkan secara resmi," kata Nyoman.

Keenam tersangka yakni Daniel, Her, Hen, Frans, Amsi, dan Ed. Keenam orang ini bertugas di lapangan dari mulai survei lokasi hingga menembak sasaran.
(mei/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads