Pengacara keenam tersangka, Nyoman Rae, membantah jika kliennya merupakan pembunuh bayaran. Dia mengatakan, kliennya melakukan penembakan terhadap Nasrudin karena atas perintah seseorang.
"Ada instruksi, bukan pembunuh bayaran," kata Nyoman saat dijumpai wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Nyoman mengatakan, instruksi itu sendiri dilakukan karena keenam tersangka memiliki hubungan dengan otak pelaku. "Kalau instruksi kan ada hubungan teman," tuturnya.
Nyoman mengatakan, dia dan timnya resmi ditunjuk sebagai pengacara keenam tersangka sejak Jum'at (1/5/2009) oleh pihak keluarga keenam tersangka. Namun, sejauh ini, Nyoman enggan menjelaskan siapa-siapa saja yang menjadi kliennya tersebut.
"Nanti saja, nanti Senin akan diumumkan secara resmi," kata Nyoman.
Keenam tersangka yakni Daniel, Her, Hen, Frans, Amsi, dan Ed. Keenam orang ini bertugas di lapangan dari mulai survei lokasi hingga menembak sasaran.
(mei/nrl)











































