Hanya 10 Menit, Wartawan Boleh Masuk ke Komplek Rumah Antasari

Hanya 10 Menit, Wartawan Boleh Masuk ke Komplek Rumah Antasari

- detikNews
Sabtu, 02 Mei 2009 12:32 WIB
Hanya 10 Menit, Wartawan Boleh Masuk ke Komplek Rumah Antasari
Jakarta - Suasana berbeda tampak di Bumi Serpong Damai (BSD) Perumahan Giri Loka 2, komplek kediaman Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Jika kemarin wartawan tidak boleh melewati pintu gerbang, kini para pemburu berita itu dibolehkan memasuki perumahan.

Hanya saja, jumlah orang dan waktunya dibatasi. "Tadi malam kan juga sudah dikasih izin untuk masuk, sekarang juga boleh tapi sekadar ambil gambar, 10 menit saja," kata seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Sabtu (2/4/2009).

Meski diperbolehkan memasuki komplek, para jurnalis tidak boleh mengambil gambar tepat di depan rumah Antasari. Alasannya, banyaknya wartawan dapat mengganggu penghuni komplek yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak enak sama warga," kata salah satu petugas keamanan yang bertugas di depan rumah Antasari.

Sementara itu, suasana rumah Antasari yang terletak di Jalan Gunung Bromo II terlihat sangat sepi. Pintu gerbang yang tinggi tertutup rapat. Namun pintu di lantai dua rumah Antasari tampak terbuka. Begitupun dengan sebuah jendela di lantai dua. (amd/ken)


Berita Terkait