Ngabalin: Kalau Antasari Terbukti, Komisi III DPR Harus Diperiksa

Penembakan Direktur PRB

Ngabalin: Kalau Antasari Terbukti, Komisi III DPR Harus Diperiksa

- detikNews
Sabtu, 02 Mei 2009 11:53 WIB
Ngabalin: Kalau Antasari Terbukti, Komisi III DPR Harus Diperiksa
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Jika benar terbukti Antasari menjadi otak pembunuhan, maka Komisi III DPR juga harus diperiksa karena meloloskan Antasari sebagai Ketua KPK dalam fit and proper test.

"Kalau sampai cukup bukti dan benar Antasari terlibat dalam pembunuhan Nasrudin, maka saya dapat memastikan Antasari menggunakan uang dalam meloloskan dirinya sewaktu uji kelayakan di DPR," kata teman dekat Nasrudin, Ali Mochtar Ngabalin.

Anggota Komisi I DPR ini menyampaikan hal itu dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Sabtu (2/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah hukum guna memulai penyelidikan. Mengapa Komisi III dengan mudahnya meloloskan Antasari.

"Dengan demikian saya mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memeriksa
teman-teman anggota DPR khususnya di Komisi III yang melakukan fit and proper test saudara Antasari," tutupnya.

(nwk/nrl)


Berita Terkait