ICW: Seleksi Pimpinan Lembaga, DPR Harus Lebih Dengarkan Warga

Penembakan Direktur PRB

ICW: Seleksi Pimpinan Lembaga, DPR Harus Lebih Dengarkan Warga

- detikNews
Sabtu, 02 Mei 2009 06:50 WIB
ICW: Seleksi Pimpinan Lembaga, DPR Harus Lebih Dengarkan Warga
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Terpilihnya Antasari menjadi Ketua KPK tak lepas dari proses seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ini tidak bisa dilepaskan dari proses seleksi di DPR yang juga punya kontribusi memilih Antasari. Padahal ICW (Indonesia Corruption Watch) sudah pernah menolak dan meminta DPR untuk tidak memilih Antasari sebagai pimpinan KPK, tapi tetap saja dipilih," ujar anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho.

Emerson menyampaikan hal itu saat dihubungi detikcom Sabtu (2/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan jika benar Antasari dinonaktifkan dan harus dicari penggantinya, maka fit and proper test yang dilakukan DPR dan Panitia Seleksi harus lebih memperhatikan masukan dari warga.

"DPR dan Pansel yang memilih harus lebih memperhatikan (masukan warga)," tegas Emerson.

Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka intellectual dader (otak tindakan) dugaan pembunuhan Nasrudin. Dalam surat Mabes Polri yang dikirimkan ke Kejagung, Antasari ditetapkan tersangka pada Kamis 30 April 2009. Surat itu ditandatangani Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji.

Status tersangka Antasari diketahui setelah Kejagung mengumumkan pencekalan Antasari hari Jumat 1 Mei kemarin. Namun, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji heran dan belum mengetahui kasus tersangka dan pencekalan Antasari ini.
(nwk/nwk)


Berita Terkait