Pencekalan Bukan Persoalan Bagi Antasari Azhar

Pencekalan Bukan Persoalan Bagi Antasari Azhar

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2009 22:50 WIB
 Pencekalan Bukan Persoalan Bagi Antasari Azhar
Jakarta - Imigrasi telah mencekal Ketua KPK Antasari Azhar selama satu tahun atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencekalan ini bukan persoalan bagi Antasari. Sebab, Antasari telah bertekad akan menjelaskan isu-isu yang beredar ke polisi.

"Pencekalan, bagi Pak Antasari, bukan persoalan. Beliau sendiri tidak akan ke mana-mana. Beliau akan menjelaskan isu-isu yang beredar," kata pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, kepada detikcom, Jumat (1/5/2009) malam.

Apalagi, kata dia, sudah ada panggilan dari polisi untuk pemeriksaan. "Dengan adanya panggilan ini, beliau ingin datang untuk mengklarifikasi. Kalau pun tidak ada panggilan, beliau juga akan memberi keterangan," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, yang dipegang oleh Antasari adalah surat panggilan Polri, bukan surat Bareskrim yang dikirimkan ke Kejagung yang digunakan untuk meminta pencekalan. "Yang kita pegang adalah surat dari Polri, karena itu surat resmi. Status klien kami sebagai saksi," jelas Ari.

Menurut Ari, sebenarnya soal status bukanlah persoalan penting. "Apa pun status beliau, yang penting hukum ditegakkan. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk merusak citra atau nama baik klien kami," tegas dia.

Sebelumnya Kejagung menggelar jumpa pers menjelaskan bahwa Antasari telah dicekal. Pencekalan ini didasarkan atas surat Kabareskrim yang telah menetapkan Antasari sebagai tersangka pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen.

(asy/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads