"Pencekalan, bagi Pak Antasari, bukan persoalan. Beliau sendiri tidak akan ke mana-mana. Beliau akan menjelaskan isu-isu yang beredar," kata pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, kepada detikcom, Jumat (1/5/2009) malam.
Apalagi, kata dia, sudah ada panggilan dari polisi untuk pemeriksaan. "Dengan adanya panggilan ini, beliau ingin datang untuk mengklarifikasi. Kalau pun tidak ada panggilan, beliau juga akan memberi keterangan," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ari, sebenarnya soal status bukanlah persoalan penting. "Apa pun status beliau, yang penting hukum ditegakkan. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk merusak citra atau nama baik klien kami," tegas dia.
Sebelumnya Kejagung menggelar jumpa pers menjelaskan bahwa Antasari telah dicekal. Pencekalan ini didasarkan atas surat Kabareskrim yang telah menetapkan Antasari sebagai tersangka pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen.
(asy/gah)











































