"KPK akan tetap bekerja secara profesional. Pimpinan KPK bersifat kolegial. Ini tidak akan mengganggu kinerja KPK. KPK tidak tergantung terhadap individu tertentu," tegas Wakil Ketua KPK M Jasin.
Jasin menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka intellectual dader (otak tindakan) dugaan pembunuhan Nasrudin. Mabes Polri menetapkan tersangka pada Kamis 30 April 2009. Status tersangka Antasari diketahui setelah Kejaksaan Agung mengumumkan pencekalan Antasari hari Jumat ini.
(nwk/nwk)











































