Agung: Segera Saja Nonaktifkan Antasari

Penembakan Direktur PRB

Agung: Segera Saja Nonaktifkan Antasari

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2009 18:40 WIB
Agung: Segera Saja Nonaktifkan Antasari
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinonaktifkan secepatnya jika sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Nasrudin Zulkarnaen.

"Jika bukti keterlibatannya cukup kuat, dan jadi tersangka, segera saja dinonaktifkan. Segera saja diganti dengan anggota yang lain kalau sudah divonis bersalah," kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).

Saat ditanya apakah DPR akan melakukan seleksi lagi untuk mencari pengganti dan memilih ketua KPK baru, Agung menjawab, semua prosedur itu akan dijalani sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh UU dan tata tertib.

"Kalau soal itu, pasti semua akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekasisme yang ada," kata Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status tersangka Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen muncul dari Kejagung, lembaga yang membesarkan Antasari, bukan Mabes Polri yang sudah sebulan menangani kasus tersebut.

Selain ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari juga dicekal. Surat pencekalan terhadap pria berkacamata itu pun telah resmi dikeluarkan.
(yid/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads