"Jika bukti keterlibatannya cukup kuat, dan jadi tersangka, segera saja dinonaktifkan. Segera saja diganti dengan anggota yang lain kalau sudah divonis bersalah," kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
Saat ditanya apakah DPR akan melakukan seleksi lagi untuk mencari pengganti dan memilih ketua KPK baru, Agung menjawab, semua prosedur itu akan dijalani sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh UU dan tata tertib.
"Kalau soal itu, pasti semua akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekasisme yang ada," kata Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari juga dicekal. Surat pencekalan terhadap pria berkacamata itu pun telah resmi dikeluarkan.
(yid/iy)











































