"Kita melakukan cekal selama 1 tahun terhitung hari ini," kata Direktur Sosial Politik pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Abas Azhari.
Hal itu dikatakan dia dalam konferensi pers bersama Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2009) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja bertambah, tapi pertama-tama yang kita terima permintaan cekal cuma untuk Antasari," jelasnya.
Dijelaskan dia, permintaan cekal itu dimintakan polisi melalui surat resmi yang dikirim hari ini.
"Itu yang kita jadikan dasar pencekalan," pungkas Abas.
(irw/nrl)











































