"Pada tanggal 30 April 2009, kita buat surat pencekalan dengan permintaan untuk mencekal Bapak Antasari Azhar selaku Ketua KPK yang terlibat masalah tindak pidana," kata Direktur Sosial Politik Kejagung, Abas Azhari di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
Abas mengaku permintaan surat pencekalan dikeluarkan datang dari Mabes Polri. "Suratnya sudah kita kirimkan ke pihak imigrasi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini