Polisi Sita 10 Ton Bahan Ekstasi dan Ciduk 5 Tersangka

Pabrik Ekstasi di Depok Digerebek

Polisi Sita 10 Ton Bahan Ekstasi dan Ciduk 5 Tersangka

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2009 16:11 WIB
Polisi Sita 10 Ton Bahan Ekstasi dan Ciduk 5 Tersangka
Depok - Polisi menciduk 5 tersangka kasus narkoba di sebuah rumah berlantai 2 di Kawasan Cimangis, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dalam penggerebekan itu, disita 10 ton bahan ekstasi, bukan sabu seperti diberitakan sebelumnya.

Penggerebekan dilakukan di Kompleks BTN Jl Camar MD 9 RT 5/5 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, di Kecamatan Cimangis, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Barang bukti 10 ton. Di dalam ada 5 TSK (tersangka)," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari di TKP, Jumat (1/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arman, ekstasi yang ditemukan polisi kali ini golongan I. Barang haram itu diedarkan ke seluruh Indonesia.

Sekitar pukul 15.45 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono ikut meninjau penggerebekan itu. (nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini