Peringati May Day, Demonstran Bokongi DPRD Yogya

Peringati May Day, Demonstran Bokongi DPRD Yogya

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2009 14:46 WIB
Peringati May Day, Demonstran Bokongi DPRD Yogya
Yogyakarta - Seperti di daerah lainnya, Hari Buruh Internasional juga diperingati di Yogyakarta. Di Kota Gudeg itu para demonstran juga mendesak pemerintah menghapus sistem kerja kontrak atau outsourcing.

Aksi demo tersebut digelar berbagai kelompok buruh dan mahasiswa dari Front Rakyat Anti Imperalisme (FRAI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Komite Perjuangan Rakyat (KPR) dan lain-lain. Aksi diawali dari Taman Parkir Garuda di Jl Abubakar Ali menuju Gedung DPRD DIY, Jl Malioboro dan berakhir di depan Gedung Agung Yogyakarta Jl Ahmad Yani, Jumat (1/5/2009).

Massa FRAI menggelar orasi di pintu masuk gedung DPRD DIY. Sedang massa KPR menggelar aksi di teras gedung DPRD DIY. Sedangkan puluhan aparat Poltabes Yogyakarta hanya berjaga-jaga tidak jauh dari lokasi kedua aksi massa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa FRAI mengecam pemerintahan SBY-JK yang dianggap tidak pro rakyat dan mementingkan kepentingan asing atau kapitalis. Untuk melampiaskan kejengkelannya, terhadap kinerja para wakil rakyat dan pemerintaha itu, mereka membuat aksi teatrikal dengan membokon di gedung DPRD.

"Gedung dewan dan beserta anggota dewan itu juga termasuk bagian dari pemerintah. Mari kita bersama-sama menghadap ke barat dan membokongi gedung ini," teriak salah satu koordinator aksi.

Dengan mengikuti aba-aba satu, dua, tiga, peserta aksi langsung membungkukkan badan dan membokonginya, sambil menggoyang-goyangkan pantat seperti seekor bebek. Orang yang ada di sekitar tempat aksi yang melihat ulah para mahasiswa itu sempat tersenyum dan tertawa.

Koordinator aksi Afif Aminullah di sela-sela aksi kepada wartawan mengatakan pihaknya menuntut pemerintahan SBY-JK untuk mencabut SKB 4 Menteri, menaikkan upah buruh, menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing. Sebab sistem tersebut merugikan hak-hak pekerja.

"Buruh menjadi lemah dan rawan terhadap PHK sepihak serta tidak ada perlindungan bagi buruh," katanya.

(bgs/djo)


Berita Terkait