KPK Belum Tahu Antasari Dicekal

KPK Belum Tahu Antasari Dicekal

- detikNews
Jumat, 01 Mei 2009 14:23 WIB
KPK Belum Tahu Antasari Dicekal
Jakarta - Permintaan pencekalan terhadap Antasari Azhar telah dilayangkan JAM Intel Kejagung Wisnu Subroto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang dipimpin Antasari, belum mengetahui kabar ini.

"Saya belum dapat pemberitahuan resmi soal itu," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Jumat (1/5/2009).

Karena itu, Bibit mengaku belum mengetahui apa alasan pencekalan terhadap bosnya itu. "Itu hak yang mencekal, pasti ada alasannya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bibit juga tidak mempertanyakan tentang permintaan pencekalan yang datang dari Kejaksaan Agung. "Yang nangani memang kepolisian, tapi kan yang nuntut kejaksaan. Ini masalah koordinasi saja," katanya.

Prosedur pencekalan bila kasus masih ditangani polisi lazimnya adalah kepolisian meminta pada kejaksaan mencekal, lalu kejaksaan  meneruskan ke Imigrasi. (ken/nrl)


Berita Terkait