Pasangan suami istri (Pasutri) Winarso dan Rusdiana miminjam rental 4 mobil milik Syukri yang beralamat di Jl Tebet Barat II Tebet Jaksel pada 14 Januari 2009.
Harga rental per unit per bulan Rp 5,8 juta. "Pembayaran bulan pertama hingga bulan ketiga lancar. Bulan keempat, mobil dibawa kabur," terang Kapolsek Tebet, Kompol Yoppie Sepang kepada wartawan di Mapolsek Tebet, Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total ada 23 mobil dari berbagai merek. Mobil oleh pelaku digadaikan di seputar Jakarta," tambahnya.
Teramat banyaknya mobil yang di gelapkan keduanya, pelakupun mengaku total jumlahnya. Dari hasil ingatan keduanya, jumlah mobil yang berhasil di tipu sebanyak 23 buah. Disinyalir, masih ada 8 mobil yang belum terungkap.
Ketika kedua pelaku ditanya terkait penipuan tersebut, mereka tak memberikan keterangan apapun. Kedua pasutri itupun selalu menutup mukanya dengan tangan. "Tanya pak polisi saja," ujar Winarso singkat.
(asp/irw)











































