DPR Diminta Mengulang Rekruitmen Calon Anggota BPK

DPR Diminta Mengulang Rekruitmen Calon Anggota BPK

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2009 13:58 WIB
DPR Diminta Mengulang Rekruitmen Calon Anggota BPK
Jakarta - Proses pendaftaran calon anggota BPK yang dibuka Komisi XI DPR RI dinilai terlalu cepat dan terkesan diam-diam. Beberapa LSM pun menuding ada konflik kepentingan dalam proses rekruitmen salah satu komisi negara ini.

"Kita menuntut ini diulang kembali, karena masih ada waktu 6 bulan. Dan waktu 6 bulan itu cukup untuk melakukan proses rekruitmen yang lebih baik lagi," kata Skretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki.

Hal itu disampaikan Teten dalam jumpa pers bersama koordinator ICW Danang Widoyoko dan Direktur IBC Arif Nur Alam di Jl Senayan Bawah No17, Jakarta, Kamis (30/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pendeknya masa pendaftaran calon anggota BPK yang hanya diketahui oleh kalangan tertentu merupakan indikasi upaya sistem hukum untuk menjinakkan kinerja komisi ini memberantas korupsi.

"Kalau sudah begini mau kemana BPK?" imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Arif Nur Alam juga mengatakan, cara rekruitmen ini merupakan kemunduran BPK. Komisi XI DPR RI diminta agar seleksi anggota BPK berdasarkan pasal 14 Undang-undang No 15 tahun 2006 dilakukan secara terbuka.

"Untuk itu, pemilihan calon-calon ini harus terbuka sehingga proses ini harus ditunda agar publik bisa menilai," ungkap Arif.

Ketiga LSM tersebut juga meminta agar rekruitmen ini tidak dipolitisasi. Hal ini karena dari 50 pendaftar calon anggota BPK juga dikatakan sebagian besar bagian dari parlemen.

"Bagaimana mungkin kalau terpilih mereka bisa mengaudit sebaik-baiknya atau mencegah korupsi di kementrian dan parlemen mereka sendiri," jelasnya.

Dikatakan juga, hingga kini baik TII, ICW maupun IBC masih akan meniliti lebih lanjut.

"Kita menaruh curiga, untuk itu kita akan terus investigasi," tutupnya.

(nov/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads