Kasat Reskrim Polresta Dumai, AKP Imran Amri mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Kamis (30/04/2009) . Dia menyebut tersangka bernama Muhamad Syahrial (28) warga Dumai. Tersangka selama ini salah satu jasa biro pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Bagansiapiapai ibukota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.
Tersangka ini dalam jasa pengurusan paspor spesialis untuk calon TKI dari seluruh Sumatera dan Jawa dan berbagai daeeah lainnya yang ada di Indonesia. Mereka ini rata-rata masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ini mengurus paspornya di Rohil. Namun urusan pemalsuan dokumen tadi dia kerjakan di Dumai. Pengakuan tersangka dengan pemalsukan dokumen itu dia sudah berhasil membuat 200 paspor. Dan semua pemilik paspor itu sudah dia berangkatkan ke Malaysia," kata Kasat Reskrim, AKP Imran Amril.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, KTP, akte kelahiran palsu yang dibuat dari Dumai. Namun sejuah ini pihak kepolisian belum mengusut soal keterlibatan oknum di Kantor Imigrasi, Rohil.
"Sementara ini kita belum mengarah soal siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen, termasuk soal keterlibat oknum di Imigrasi. Tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Imran.
(cha/djo)











































