Menanggapi hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meminta konfirmasi dari Badan Layanan Umum (BLU) TransJ sebagai pengelola busway.
"Kalau memang itu terjadi, kita akan meminta penjelasan kepada mereka," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Riza Hasyim, kepada detikcom, Kamis (30/4/2009).
Menurut Riza, BLU harus bertanggung jawab atas ancaman mogok operator alat transportasi besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu.
Operator yang mengancam mogok adalah PT Transbatavia yang melayani koridor II (Harmoni-Pulogadung) dan III (Harmoni-Kalideres). PT Jakarta Trans Metropolitan yang melayani koridor IV (Dukuh Atas-Pulogadung) dan VI (Ragunan-Dukuh Atas), serta PT Jakarta Mega Trans yang melayani koridor V (Ancol-Kp Melayu) dan VII (Kp Rambutan-Kp Melayu). Karena KMP yang tak dibayar, operator mengaku rugi hingga 25% dari total pemasukan bulanan.
(nik/nrl)











































