Ruko Senilai Rp 2 M di Kemang Akan Dibongkar

Ruko Senilai Rp 2 M di Kemang Akan Dibongkar

- detikNews
Kamis, 30 Apr 2009 11:08 WIB
Jakarta - 5 Rumah toko (ruko) senilai Rp 2 miliar di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, siang ini akan dibongkar. Bangunan ini dibongkar karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Banguan di Jalan Kemang Raya Nomor 130 melanggar peruntukannya. IMB untuk rumah tapi dibangun ruko," kata Kasie Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kecamatan Mampang, Budi Saputra, di lokasi, Kamis (30/4/2009).Β 

Bangunan tersebut terdiri dari 2 lantai dengan 5 ruko. Belum diketahui siapa pemilik ruko mewah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah menegur dengan 4 kali surat. Selain itu juga membongkar pada saat setengah jadi. Tapi pemilik tetap membangun," ujar Budi.

Kini, sebuah bekhoe telah berada di lokasi. Pembongkaran juga diamankan oleh 50 Satpol PP. adapun pemilik belum tampak di lokasi.

(asp/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads