"AJI Indonesia meminta agar TNI mengendalikan anak buahnya dan melakukan tindakan yang tegas bagi mereka yang menghalang-halangi jurnalis," kata Ketua AJI Papua Cunding Levi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (30/4/2009).
Saat itu, Rabu 29 April pukul 14.00 WIT, ratusan tentara di Batalyon 751 Sentani mengamuk dan melempari markas mereka. Namun tiba-tiba, 4 jurnalis yang tengah makan di warung di depan markas tentara tersebut dihampiri dan dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para jurnalis ketakutan dan lantas bersembunyi di rumah warga, namun mereka tetap dikejar. Sedang beberapa lainnya mesti bersembunyi di kantor polisi. Aksi unjuk rasa para prajurit dilakukan atas kekecewa atas atasannya, karena tidak adanya santunan atas kematian rekan mereka.
AJI menyesalkan kekerasan yang terjadi atas para jurnalis. "Kebebasan jurnalis untuk meliput dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang pers," tutupnya.
(ndr/ndr)











































