"Kedua belah pihak harus mengutus juru damai (hakim) dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar juru bicara Eminen Person Grup Indonesia (EPG) Musni Umar melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (29/4/2009)
Musni juga menambahkan jika kasus tersebut mencuat karena kurang terjalin komunikasi, salah persepsi, kurang memahami dan menghayati sistem yang berlaku di kedua keluarga sesuai ajaran agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































